Hai sobat acbin . . . Kali ini kita akan membahas penggunaan tanda titik, mungkin sebagian dari pengunjung blog ini pastinya sedang bingung mengenai penggunaan tanda titik yang tepat. Nah, langsung saja kita lihat . . .
1. Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
- Janjan berangkat ke Bali tadi pagi.
- Ibu sedang menyirami tanaman.
2. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
waktu.
- Pukul 6.30.15 (pukul 6 lewat 30 menit 15 detik)
- Pukul 3.25.14 (pukul 3 lewat 25 menit 14 detik)
3. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit dan detik yang menunjukkan
jangka waktu.
- 2.30.45 jam (2 jam, 30 detik, 45 menit)
- 0.35.45 jam (35 menit, 45 detik)
4. Tanda
titik dipakai diantara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan
tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
- Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara.
- Weltevreden: Balai Poestaka.
5. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
- Kampung Duri berpenduduk 16.234 jiwa.
- Tsunami itu menewaskan sekitar 1.876 jiwa.
6. Tanda
titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
tidak menunjukkan jumlah.
- Rendi lahir pada tahun 1998 di Solo.
- Nomor rekeningnya 06542315.
7. Tanda
titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala
ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
- Sengsara Membawa Nikmat
- Acara kunjungan Wakil Presiden
8. Tanda
titik tidak dipakai di belakang alamat pengirim dan tanggal surat atau nama dan
alamat penerima surat.
Jalan Merdeka 102
Pontianak
20
Desember 2015
Yth. Sdr. Moh. Tahir
Jalan
Surinam 72
Yogyakarta
9. Tanda
titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
- Moh. Tahir
- Deny S.Y.
10. Tanda
titik dipakai pada akhir singkatan gelar,jabatan, pangkat, dan sapaan.
- Letjen. = Letnan Jendral
- Sdr. = Saudara
11. Tanda
titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada
singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda
titik.
- dst. = dan seterusnya
- dkk. = dan kawan-kawan
12. Tanda
titik tidak dipakai pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atau
suku kata, atau gabungan keduanya, atau yang terdapat dalam akronim yang sudah
diterima oleh masyarakat.
- MA = Mahkamah Agung
- DPR = Dewan Perwakilan Rakyat
13. Tanda
titik tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran,
timbangan, dan mata uang.
- Ne = Nekel
- 10 m = jaraknya 10 meter
14. Tanda
titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau
daftar.
I. Departemen Dalam Negeri
A. Direktorat Jendral Agraria
(Bunga Rampai Bahasa Indonesia)
Semoga bermanfaat kawan, jika berkenan silahkan berkomentar :)